BPKAD Kota Pekanbaru Rekayasa SPJ, Hingga Milyaran Rupiah

BPKAD Kota Pekanbaru Rekayasa SPJ, Hingga Milyaran Rupiah

Pekanbaru: liputandetail.com - Diduga kuat BPKAD Kota Pekanbaru rekayasa SPJ tentang kegiatan pengadaan barang dan Jasa pada tahun 2022-2023 dengan Anggaran Rp 43 milyar rupiah.


Pada kegiatan tersebut telah terjadi tumpatindi, hingga kondisi di lapangan tidak ditemukan berbagai jenis kegiatan yang telah dianggarkan 2022-2023.

Seperti pengadaan sepeda motor dan lain-lainya diduga kuat BPKAD tidak terlaksana dengan keseluruhan kegiatan.

Salah seorang ketua LSM PPIR Martinus Zebua, SH menyampaikan dirungan kerjanya (5/7/24), "Kami saat ini sedang mempersiapkan laporan yang akan kita sampaikan kepada penegak hukum, terkait kegiatan BPKAD pada tahun 2022-2023, kita menduga kuat bahwa tidak terlaksana seratus persen,"Tuturnya

Seperti kegiatan Rehabilitasi halaman parkir diduga kuat BPKAD belum melaksanakan kegiatan tersebut, kegiatan ada 400 Aitem, dari 400 Aitem kegiatan tidak semua terlaksana dengan baik.

Hal ini, masyarakat membuat tanda tanya kegiatan yang cukup banyak dan anggaran yang bervariasi.

Terlihat jelas dari temuan LSM Pemantau Pembangunan Infrastruktur Riau (LSM PPIR) bersama Tim media online bahwa kegiatan tersebut tidak terlaksana dengan baik keseluruhan.

Ketua LSM PPIR Martinus Zebua, SH sampaikan,"Dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan pengadaan Barang dan Jasa ini, kita segera kirimkan pengaduannya atas dugaan ini secara keseluruhan dan serta anggaran kegiatan tersebut". Pungkasnya

Diteruskan lagi, kegiatan yang kami duga adanya tindak pidana korupsi ini bukan hanya satu kegiatan dan bahkan kegiatan itu ada sekitar kurang lebih 400 kegiatan, pasti akan kami uraikan dan lampirkan bukti yang kami  miliki disaat kami buat laporan ke KPK dan pada pihak instansi penegak hukum lainnya.

Ya tentulah juga kami meminta kekompakan tim dari kawan-kawan awak media agar mengawal dan membantu kami mempublikasikan dugaan ini, yang sedang tercium aroma dugaan korupsi di BPKAD Kota Pekanbaru ini. sudah cukuplah kita di sengsarakan para mereka oknum pejabat atau pemerintah yang berlindung dibalik jabatan dan tugas jangan memanfaatkan keuangan negara demi kepentingan pribadi mereka.Pungkasnya Martin dengan nada kesal.(Tim)