Kepala Desa Belaras Barat Kec. Mandah Dilaporkan, DPD II GRANKO INHIL Menerima SP2LA

Tembilahan: liputandetail.com - Teringat laporan Dugaan Tindak Pidana yang yang dilaporkan di Polres Inhil oleh DPD II GRANKO INHIL pada tanggal 29 juli tahun 2024, yang Diduga dilakukan oleh Oknum Kades Belaras Barat, Kec. Mandah, Kab. Inhil kini telah berproses dan Pada hari ini kamis tanggal 22 agustus tahun 2024 DPD II GRANKO INHIL telah menerima SP2LA dari Pihak Tipikor Polres.
Ketua DPD II GRANKO INHIL (Rendra Risadi ) Menjelaskan kepada kami awak media liputandetail.com, bahwasanya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Laporan Aduan ( Sp2La) dari Unit II Tipikor polres Inhil
Lanjutnya, adapun (SP2LA) yang di sampaikan oleh Unit II Tipikor Polres Inhil bahwa telah menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan dengan melakukan
a. Mengundang pelapor sesuai dengan Nomor B./7/45/VIII/RES.1.24/ 2024 tanggal 06 Agustus 2024 dan selanjutnya melakukan klarifikasi.
b. Melakukan Permintaan Dokumen kepada kepala Desa Belaras Barat Kec.Mandah dengan Nomor B./ 782 / VIII/ RES.1.24 / 2024, tanggal 13 agustus 2024 untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan telaah dan untuk perkembangan selanjutnya akan di Informasikan kepada saudara Granko Dpd II kab Inhil.
Plh. DPD II Granko menyatakan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Inhil melalui Unit II Tipikor. Dan DPD II GRANKO berharap agar Tim penyidik Kanit II Polres Inhil dapat bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur dan merujuk pada peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dan kami Dari Granko Tetap melakukan pendampingan terhadap masyarakat terkait apa yang telah kami temukan sesuai dengan fungsi dan tugas kami di tengah masyarakat Kab. Indragiri Hilir Khusunya. Dan laporan ini tetap kita kawal hingga tuntas...
Kabiro: INHIL
Tulis Komentar