Sangat Miris, Diduga Ambulan Milik Desa Baru Kec. Siak Hulu Jadikan Bisnis Kepada Warga Setempat

Kampar: liputandetail.com - Desa Baru merupakan desa yang administrasinya terletak di Kecamatan Siak Hulu, Kab. Kampar yang juga salah satu desa tersebut merupakan desa berpenduduk yang sangat padat. Sehingga Pemerintah harus memberi perhatian lebih misalnya salah satunya adalah menyediakan Ambulance untuk kepentingan warga masyarakat yang membutuhkan dan pengadaan ambulance tersebut diambil dari dana desa untuk kepentingan warga desa.
Penggunaan Ambulance milik Desa seharusnya dimanfaatkan oleh warga desa setempat tanpa membayar uang sewa atau gaji pengemudi ambulance dikarenakan ambulance tersebut dari pemerintahan desa untuk keperluan warga desanya.
Namun sangat Miris apa yang terjadi di keluarga Bapak Jalal Luddin seorang penduduk Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar yang tinggal di Perum. Green Hill, yang mana kehidupan seorang bapak tua tersebut seorang pengangguran mengalami ketidak adilan saat istri tercintanya meninggal dunia.
Pak tua kala itu meminta bantuan kepada Ibu RT.04 untuk menghubungi petugas Ambulance Desa Baru untuk menjemput jenazah ke RS. Mesra dan mengantar ke rumah Beliau di Perumahan Green hill, waktu itu istri beliau dibawa kerumah sakit untuk memastikan apakah istri tercinta masih bisa tertolong atau memang sudah menghembuskan nafas, dan sesampai pulang kerumah, supir atau pengelolah ambulance tersebut meminta uang kepada Pak Jalal senilai Rp. 250.000 untuk uang minyak katanya dan karena pak Jalal terdesak, dengan berat hati, terpaksa ia membayar, dan begitu juga saat di kebumikan, kembali Supir mobil Ambulance meminta kepada Bapak Jalal untuk membayar Rp.250.000
Jalal Luddin tuturkan kepada awak media ini "saya sangat kecewa kepada Pemerintah Desa Baru Kec. Siak hulu, Kab. Kampar. Dimana Duka telah terjadi kepada saya tadi malam jam 22.22 WIB tertanggal 13 Oktober 2024 yaitu istri saya meninggal dan saya meminta bantuan berupa ambulance kepunyaan Desa Baru,melalui Ibu RT.04 untuk menjemput saya dan istri saya kerumah sakit Mesra kemudian sesudah pulang kerumah saya sontak diminta untuk bayar senilai Rp.250.000 oleh supir ambulance dan saat saya tanyakan, memang harus bayar Rp.250.000. begitu juga saat di kebumikan istri saya ini pada tanggal 14 Oktober 2024, juga diminta senilai Rp.250.000".
Tambahnya lagi, sebenarnya saya tidak memberi uang itu karena juga saya butuh uang, tapi harus bagaimana lagi, saya terpaksa karena pikiran saya juga tertutup namanya juga kemalangan, istri tercinta saya meninggalkan saya" (sambil meneteskan air mata), akhir kata pak Jalal Luddin "saya sangat kecewa sikap pemerintah Desa Baru ini, Ambulance milik bersama tapi kok diminta bayar, inikan bukan mobil pribadinya, aneh. Tutupnya
Salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya dan katakan saja namanya si X tersentuh hati dan meminta konfirmasi kepada Kadus setempat terkait pengutipan liar tersebut melalui telpon seluler dan Kadus tersebut menjawab "berapa dibayar ?", Jawab si X "senilai 500.000 sampai dikebumikan pak", Kadus komentar lagi "memang tidak dibayar tapi bukan hanya orang ibu aja korbannya hampir semua yang membutuhkan jadi korban pengutipan ibu". Saat di konfirmasi lagi kenapa dibiarkan pak ?, Kadus tersebut berkata tidak ada warga yg berani untuk mengangkat masalah ini.
Saat media ini konfirmasikan ke Pihak Desa Baru, (Sekdes) melalui Chatting Wa, namun hingga berita ini dipublikasikan tidak ada respon sama sekali.
Begitu juga dikonfirmasikan langsung kepada Pak Irwansyah selaku Camat Siak Hulu melalui Chatting Wa, namun juga sangat mengecewakan, sama sekali tidak ada respon.
Kita meminta kepada Bupati agar memberi perhatian khusus dalam kasus ini, panggil Pjs. Kepala Desa dan copot jabatannya serta pidanakan pelaku pengutipan liar tersebut karena ini bukan hanya sekali tapi berdasarkan keterangan dari kadus setempat bahwa banyak korbannya. Lalu media ini meminta kepada bupati untuk memerintahkan Pjs. Kepala Desa mengembalikan kerugian Bapak Jalal Luddin Senilai Rp. 500.000. Jikalaulah diminta uang minyak dan uang rokok supir, maka sewajarnyalah dengan nilai Rp. 200.000 tapi jikalau lebih dari nilai itu, maka dapat dikategorikan ambulance tersebut sebagai bahan bisnis. (Red)
Tulis Komentar