LAPORAN BUMDES DESA BELARAS BARAT TERUS BERGULIR, GRANKO DPD II INHIL TERIMA SP2LP DARI SATRESKRIM POLRES INHIL

LAPORAN BUMDES DESA BELARAS BARAT TERUS BERGULIR, GRANKO DPD II INHIL TERIMA SP2LP DARI SATRESKRIM POLRES INHIL

Inhil: iputandetail.com - Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil (GRANKO) telah menerima Surat Pemberitahuan Laporan Pengaduan (SP2LP) dari   Satreskrim Polres Inhil dengan Surat No.: B./ 990/ X / Res.1.24/ 2024 tanggal 17 Oktober 2024.

Adapun Surat Pemberitahuan Perkembangan Laporan Pengaduan (SP2LP) tersebut merupakan Hasil Tindak Lanjut Laporan yang disampaikan oleh DPD GRANKO INHIL beberapa bulan lalu terkait pesoalan Dana Bumdes Mekar Jaya, Desa Belaras Barat kec. Mandah Kab.Inhil yang diduga mangkrak alias tidak berjalan unit usanya dan diduga telah terjadi penyimpangan.

Ketua DPD GRANKO INHIL (Rendra Risadi) menuturkan "Alhamdulillah ya, hari ini kami telah menerima SP2LP dari pihak Satreskrim Polres Inhil terkait hasil perkembangan laporan kami beberapa bulan yang lalu".

Lanjutnya,"berdasarkan isi SP2LP yang kami terima, pihak Satreskrim Polres Inhil akan melakukan proses tidak lanjut dan memanggil pihak-pihak yang terkait diantaranya:
a. Mengundang dan melakukan permintaan keterangan terhadap Kepala Desa Belaras Barat Sdr. ATAN HERMAN;
b. Mengundang dan melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur Bumdes Desa Belaras Barat, Kecamatan Mandah atas nama Sdr. SUPERMAN;
c. Mengundang dan melakukan permintaan keterangan terhadap Sdr. MARJONI  selaku mantan (Kaur) Keuangan Desa Belaras Barat;
d. Mengundang dan melakukan permintaan keterangan terhadap Sdr. ZAIDIR selaku mantan (Kaur Umum) dan Perencanaan Desa Belaras Barat;
e. Mengundang dan melakukan permintaan keterangan Sdr. MASKUR  selaku mantan  Sekretaris Desa Belaras Barat;
f. Mengundang dan melakukan permintaan keterangan terhadap Sdr. KASMADI JAYA selaku pemilik bodi Speedboat dan juga Satreskrim Polres inhil akan melakukan permintaan (AUDIT) Investigasi ke INSPEKTORAT KAB. INHIL selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Indragiri Hilir".

Imbuhnya lagi Rendra Risadi, kami berharap kepada rekan-rekan APH agar tetap bersinergi dengan kami untuk bekerja sama dalam mengungkap kasus-kasus yang merugikan negara dan atau rakyat dan berawal dari kasus ini, mari kita cari pelakunya dan segera ditangkap. Oleh karena itu, juga kami berharap kepada kawan-kawan awak media untuk kita bergandeng tangan mengawal kasus ini supaya terang benderang dan di ketahui oleh publik, tujuannya sebagai pedoman bagi pihak-pihak lainnya. Tutupnya...Bersambung...

Kabiro Inhil