Tipikor Polres Inhil Minta Inspektorat Audit Keuangan Desa Belaras Barat, LSM Granko Inhil Kecewa

Tembilahan: Liputandetail.com - Sungguh digetarkan masyarakat Inhil akhir-akhir ini yang mana Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa dan BumDes yang diduga dilakukan Kepala Desa Beralas Barat Kab. Inhil sudah hampir berulang tahun namun tidak ada titik terangnya.
Saat awak media liputandetail.com konfirmasi kepada Pelapor Ketua DPD Granko Inhil (Rendra Rasidi), yang bersangkutan jelaskan "Kami sudah mendapatkan SP2HP Nomor: 990 / X / Res 1.24 / 2024, tertanggal 17 0ktober tahun 2024
dari Tipikor Polres Inhil dan yang pada intinya, pihaknya saat ini telah melakukan Permintaan Audit Keuangan Kepada Inspektorat Kab .Inhil guna menghitung potensi kerugian Negara, namun yang kecewanya kepada inspektorat, hingga sampai saat ini belum memberikan hasil audit tersebut kepada pihak Penyidik Tipikor Polres Inhil".
Dan perlu kami tegaskan juga bahwa, hari ini tanggal 20 Januari 2025, kami sudah siapkan surat kepada inspektorat dalam hal konfirmasi yang pada intinya kenapa lama sekali hasil audit keuangan Desa Beralas Barat tersebut agar pihak Kepolisian segera bergerak untuk melakukan penyidikan selanjutnya. Tuturnya
Disisi lain, Kuasa Hukum DPD Granko Inhil Adv. Martin menuturkan dikantornya Pekanbaru "ya memang kami sangat kecewa ya atas respon Inspektorat terhadap permintaan pihak Tipikor Polres Inhil untuk diaudit keuangan desa terlapor. Karena keterlambatan audit tersebut menjadi terkendala untuk dilakukan penyidikan selanjutnya".
Lanjutnya, aneh juga sih. Bapak Presiden didalam pidato yang berapi-api akan memberantas Korupsi dan mengintruksikan seluruh pejabat dan ASN untuk komitmen memberantas korupsi, tapi ini buktinya malah Tipikor Polres sendiri seorang penegak hukum yang meminta kepada inspektorat Desa untuk audit tapi tidak direspon, inikan aneh namanya...emang pihak Tipikor Polres Inhil ini siapa ?, kok guna kepenyidikan malah seakan diabaikan oleh instansi yang terkait ?
DPD Granko Inhil berharap agar pihak Tipikor Polres juga segera periksa deh Inspektorat Desa dimaksud, karena kami menduga bahwa sepertinya ada kongkalingkong dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga oleh Oknum Kepala Desa Beralas Barat Kab. Inhil. Dan penegak hukum harus bersikap tegas dan jangan ragu-ragu demi kepentingan rakyat dan serta demi menyukseskan komitmen bapak Presiden RI.
Kepada seluruh rekan-rekan LSM lainnya dan rekan para awak media untuk terus bersama kami dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi terkhusus Dana Desa ya, agar ADD, AD dan BumDes memang benar-benar tersalur kepada kita sebagai masyarakat. Tutupnya...(Rasidi)
Tulis Komentar