Lebih Tinggi Status Pelakor Dari Pada Istri Yang Sah, Harta Gono-gini Disikat Habis Oleh Pelakor

Lebih Tinggi Status Pelakor Dari Pada Istri Yang Sah, Harta Gono-gini Disikat Habis Oleh Pelakor

Rohil: liputandetail.com - Setalah bertahun-tahun menguasai suami orang, harta gono ginipun apes dikuasai oleh Pelakor.

Aduh malangnya nasib seorang ibu beranak 3 Boru Hutapea yang mana ibu tersebut seorang istri sah secara adat, agama maupun secara hukum dari Alm. Keyston Tampubolon yang beralamat di daerah Balam Sempurna, Kec. Balai Jaya, Kab. Rohil, Prov. Riau. Setelah suaminya direbut didepan mata oleh Pelakor, harta gonoginipun habis didepan mata dikuasai oleh Pelakor.

Diterangkan Ibu Br. Hutapea kepada awak media melalui kuasa hukumnya Coky Rogada Manurung, SH "pada awalnya tahun 2000, Alm. Keyston Tampubolon telah menikah secara resmi (adat, gereja dan telah dicatatkan di pencatatan sipil Rokan hilir) kepada Br. Hutapea dan telah dikaruniakan 3 orang anak".

Lanjutnya, pada tahun 2002, br. Hutapea dengan inisiatif sendiri menjual seluruh emasnya lalu uang dari hasil penjualan emas tersebut di pergunakan untuk membeli lahan sawit seluas 4 ha atas nama br. Hutapea.

Kemudian sekitaran tahun 2006, Alm. Keyston Tampubolon suami sah dari pada ibu br. Hutapea selingkuh dengan br. Marpaung lalu meninggalkan ibu br. Hutapea hingga meninggal tanpa juga menceraikan ibu br. Hutapea. Yang dalam artinya, hubungan Alm. Keyston Tampubolon dengan br. Marpaung tidak pernah terjadi pernikahan namun surat nikah dari gereja   diduga dipalsukan dan dugaan tersebut telah terjawab saat kuasa hukum br. Hutapea menyelidiki dan langsung mendatangi gereja yang bersangkutan dan pihak gereja yang bersangkutan menyatakan bahwa tidak pernah terjadi pernikahan digereja sebagaimana yang ada bukti akta nikah yang dimiliki oleh br. Marpaung.

Yang lebih mirisnya lagi, sejak tahun 2006 hingga sampai saat ini,  sebidang lahan sawit seluas 4 hak milik ibu br. Hutapea tidak pernah di kuasai atau menikmati hasilnya untuk anak-anaknya melainkan pelakorlah yang menguasainya.

Br. Hutapea berjuang untuk masa depan anak-anaknya .

Dan yang lebih mirisnya lagi, kedua anak br. Hutapea telah meninggal dunia dan di kebumikan di balam km 32 desa balam jaya

Tambahnya lagi kuasa hukum, sedih sekali dan memilukan kisah hidup ibu br. Hutapea ini, selain suaminya direbut oleh Pelakor harta berupa lahan 4 ha pun telah hangus dikuasai oleh Pelakor dan bahkan surat ladang tersebut, tiba-tiba sudah berubah atas nama br. Marpaung (si Pelakor) dan setelah kami kuasa hukum telusuri dengan di support oleh media ini, kami mendapati bahwa atas berubahnya nama br. Hutapea di dalam surat tanah itu berubah menjadi nama br. Marpaung di duga keras adanya pemalsuan yang dibantu oleh oknum RT setempat.

 

Kemudian yang sangat luar biasa lagi ladang itu di panen oleh bapak A. Simanjuntak serta orang tua A. Simanjuntak dan mengatakan kepada awak media "itu kan ladang kakak saya dan punya si keyston Tampubolon".


Oleh karena itu, Kuasa hukum ibu br. Hutapea Coky roganda Manurung  SH. telah mengurimkan surat somasi kepada keluarga A. Simanjuntak, akan tetapi  mereka menolak nya dengan alasan "sudah biasa saya menghadapi seperti itu". Dan dari pernyataan tersebut diduga A. Simanjuntak memang sudah mengetahui bahwa tanah itu memang milik br. Hutapea


Imbuhnya lagi, kami sudah mensomasi oknum RT yang bersangkutan dan selanjutnya nanti kami akan menempuh jalur hukum bila tidak ada itikat baik, baik dari RT maupun Pelakor br. Marpaung. .tutupnya

Nantikan episode berikutnya (Galung)