Satpol PP Kampar Diminta Tidak Tebang Pilih Tertibkan Tempat Karaoke

Siak Hulu: liputandetail.com - Tempat karoke hiburan malam tersebut jalan lintas pasir putih lewat Masjid Nurul Islam pasir putih Km 05 .Tempat karoke hiburan malam tersebut di ruko pintu enam belas, lokasinya pintu kedua dari Pekanbaru samping Rumah makan Ampera Padang wilayah Desa Baru Kecamatan Siak Hulu - Kampar, meminta kepada satpol PP untuk bertindak tegas terhadap tempat karaoke tersebut.
Hingga sampai saat ini ,tak diindahkan himbau Satpol PP,pemilik karaoke hiburan malam tersebut masih buka.
Ketua PAC IPK Siak Hulu meminta kepada Satpol PP Kampar untuk tidak tebang pilih memberantas tempat karaoke yang tidak punya izin tersebut,sebab para pemilik karaoke yang lain merasa iri dan tidak adil.
“Yang penting adil, permintaan warga tutup semuanya. Kita kawal pemerintah untuk menutup asalkan adil,” kata R.Togatorop , Rabu (09/04/2025).
"Penertiban tempat karaoke tersebut lantaran ilegal, juga membuat resah masyarakat. Sebab, aktivitas hiburan malam di areal tersebut mengganggu ketentraman masyarakat".
"Ditambahkanya ,Kabupaten Kampar dikenal dengan sebutan serambi Mekkah gelar sebutan ini bukan tanpa alasan. Sebutan ini diberikan karena masyarakat kabupaten Kampar semenjak zaman dahulu sampai sekarang sudah dikenal dengan kehidupan masyarakat yang agamis. Ungkap "J.Togatorop.
Menanggapi permintaan warga, Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar ,melalui
BKO Satpol PP Kecamatan Siak Hulu pada Hari Minggu Tanggal 30 Maret 2025 memberikan himbauan ke pemilik usaha Karokean agar tidak membuka usahanya lagi di wilayah Kecamatan Siak Hulu khususnya di Desa Baru,
" Apa bila jika tidak diindahkan himbauan kami ini pihak Desa dan BKO Satpol PP Kecamatan Siak Hulu akan melapor ke Pimpinan yang berwenang,"
"Salah seorang warga Kecamatan Siak Hulu berinsial DLK ,Tempat Hiburan Malam (THM) yang beraktivitas di bulan suci Ramadan sampai saat ini masih buka ada apa dengan Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum.
"Ia pun mempertanyakan kinerja Satpol PP Kabupaten Kampar sebagai penegak perda yang masih ada tempat hiburan malam yang masih buka sampai sekarang,"ungkapnya singkat".
(Tim)**"
Tulis Komentar