Mafia Proyek Alkes Dumai Saling Ancam Fee 7 M Dari Nilai Proyek 14 M

Dumai: liputandetail.com - Salah seorang kontraktor Alat kesehatan PT Hematech Nusantara bernama HAF yang beralamat di Kota Pekanbaru, ketakutan digertak Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Dumai, karena diduga menilap fee proyek alat kesehatan (Alkes) pada tahun 2025 lalu.
Kabarnya, Direktur RSUD Dumai, Ridho mendatangi kantor PT Hematech Nusantara dengan muka merah seperti orang yang sudah memakai narkoba ? sekira seminggu jelang lebaran.
“Dari cerita yang kami dapat Ridho memakai topi memasuki kantor alkes itu dan mengamuk seraya mengancam serambi meminta uang hasil fee proyek yang diduga fiktif atau ‘kongkalingkong’. Saat itu muka Direktur RSUD ini tidak kelihatan di CCTV kantor alkes itu,” kata Ketua DPW LSM Monitoring Independen Transparansi Anggaran (MITRA) Prov Riau, Martinus Zebua, SH, Kamis (19.6.25) malam.
Karena ketakutan tersebut, Bos perusahaan itu lalu mencari cara untuk menekan Kepala RSUD Dumai melalui Pramono yang selama ini dikenal sebagai orang Partai PDI Perjuangan.
“Uang hasil dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) antara pengusaha alkes dan Direktur RSUD Dumai diberikan kepada Pramono sebanyak Rp. 600 juta untuk menyelesaikan kasus proyek diduga bermasalah ini. Uang itu diduga hasil pembagian proyek alat bedak fiktif untuk RSUD Dumai,” kata Martin.
Kata martin, dari hasil uang penyelesaian kasus tersebut, Pramono saat ini terpantau membeli sebuah mobil bagus, sementara HAF sendiri melarikan diri keluar kota karena ketakutan diteror Ridho. Hal ini juga diamini oleh orang sekitar kantor beliau yang menyebut “akhir - akhir ini bos jarang jumpa”.
Awalnya ricuh kasus bagi - bagi uang fee diduga fiktif ini terungkap setelah bos HAF meminta bantuan kepada temannya untuk mencarikan orang yang cocok melaporkan Direktur RSUD Ridho kepada aparat penegak hukum (APH).
“Singkat cerita tersebutlah nama Pramono yang full power bisa menyelesaikan kasus bagi - bagi ini, dengan rayuannya Pramono bisa melaporkan Ridho. Lalu HAF menyerahkan uang tanda jadi (DP) sebanyak Rp. 50 juta disalah satu hotel di Pekanbaru”.
Selanjutnya Pramono menerima uang dari rekan penghubung sebanyak Rp. 200 juta, kemudian nilainya bertambah diduga sampai Rp. 1 miliar.
Dikonfirmasi terkait dugaan proyek kongkalingkong dengan fee sampai 7 miliar untuk Direktur RSUD Hanif HAF belum berani menjawab. Sementara Pramono sebagai cukong mediator menyelesaikan kasus kongkalingkong fee proyek alkes fiktif itu tak berani menjawab?.
Walikota Dumai Paisal dikonfirmasi, Jumat (26/6/25) malah memblokir Hp redaksi**
sumber: Kabarriau.com/TIM
Tulis Komentar