Kasus Fee 7 M Proyek Alkes Dumai Terungkap, Pramono Segera Diundang Kejati Riau

Pramono Dan Hanif Ahdi Fiddini

Dumai: liputandetail.com - Info saih yang diterima redaksi media ini ada salah seorang penerima uang fee proyek dugaan pemufakatan jahat anggaran pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD Dumai, Pramono dalam waktu dekat akan diundang oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Menurut informasi, Pramono sebentar lagi akan diundang oleh penyidik Kejati untuk menjelaskan terkait fee yang diberikan kepada Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Dumai, drg. Ridhonaldi  alias Ridho senilai Rp. 7 miliar dari nilai proyek kurang lebih Rp. 14 miliar.

“P diundang juga untuk menjelaskan keterlibatan kontraktor Alat kesehatan PT. Hematech Nusantara bernama Hanif Ahdi Fiddini yang diduga melakukan permufakatan jahat mengeruk uang negara,” kata sumber tersebut, Minggu (17/8/25).

Peran Pramono dalam pembagian uang fee ini terungkap setelah Hanif Ahdi Fiddini sebelumnya meminta bantuan kepada temannya untuk mencarikan orang yang cocok melaporkan Direktur RSUD Ridho kepada aparat penegak hukum (APH).

“Tersebutlah Pramono yang bisa menyelesaikan dengan rayuan bisa melaporkan Ridho, Hanif Ahdi Fiddini menyerahkan uang tanda jadi (DP) sebanyak Rp. 50 juta disalah satu hotel di Pekanbaru,” Ketua DPW LSM Monitoring Independen Transparan Realisasi Anggaran (MITRA) Prov. Riau, Martinus Zebua, SH

Kontraktor Alat kesehatan PT. Hematech Nusantara bernama Hanif Ahdi Fiddini yang beralamat di Jalan Durian Kota Pekanbaru ketakutan digertak Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Dumai, ini sebelumnya diberitakan melakukan dugaan pemufakatan jahat menilap fee Rp.7 M proyek alat kesehatan (Alkes) pada tahun 2024 lalu.

“Karena ketakutan tersebut Hanif Ahdi Fiddini lalu mencari cara untuk menekan Kepala RSUD Dumai melalui Pramono yang selama ini dikenal sebagai orang Partai PDI Perjuangan,” katanya.

“Uang hasil dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) antara pengusaha Alkes dan Direktur RSUD Dumai diberikan kepada Pramono sebanyak Rp. 600 juta untuk menyelesaikan kasus proyek diduga bermasalah ini,” kata Martin.

Kata martin, dari hasil uang penyelesaian kasus ini Pramono saat ini terpantau membeli sebuah mobil bagus, sementara Hanif Ahdi Fiddini sendiri menyembunyikan atau mengurung diri dan bahkan di sinyalir melarikan diri keluar kota karena ketakutan diteror Ridho.

Awalnya ricuh kasus bagi - bagi fee setelah Pramono melakukan kecurangan dalam pengurusan kasus yang dialami PT. Hematech Nusantara yang ingkar janji.

Pemanggilan (undangan) yang informasinya akan dilayangkan kepada Pramono oleh Kejati Riau dalam waktu dekat ini, didukung banyak pihak dan aktivis di Riau.

Pramono sendiri dikonfirmasi belum menjawab sementara pihak PT. Hematech Nusantara dan pihak RSUD Dumai dikonfirmasi malah memblokir telepon.** (Tim)

Editor: Red
Sumber: okeline.com