Kronologis Dugaan Korupsi Berjamaah Pengadaan Interaktif flat Panel Disdik Provinsi Riau 2024, Melibatkan Sejumlah Petinggi Riau

Fhoto Interaktif Flat Panel 86 Inc Dan Kantor Disdik Prov. Riau

Pekanbaru: liputandetail.com - Dugaan Korupsi pada pengadaan Interaktif flat panel smartboard APBN murni tahun 2024 dengan anggaran kurang lebih 9,6 M di dinas pendidikan provinsi riau merupakan mega proyek yang sangat mencuri perhatian publik karena diduga melibatkan nama-nama para tertinggi dan penguasa 1 satu di Riau.

Bagi Fee 48% dari Kontraktor ternama di Riau (PT. HEMATECH NUSANTARA) terungkap saat Tim Martinus Zebua, SH Ketua DPW LSM MONITORING INDENPENDEN TRANSPARAN REALISASI ANGGARAN RIAU mengumpulkan seluruh data dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Ulasnya Martin Ketua DPW LSM MITRA Riau "Terhadap dugaan korupsi pada pengadaan Interaktif flat panel smartboard di Disdik Prov. Riau 2025 dengan Anggaran kurang lebih 9,6 M  telah kami laporkan di Kejati Riau pada tanggal 30 Juli 2025. Dan puji Tuhan pada tanggal 10 September 2024 telah meminta keterangan klarifikasi kepada kami selaku pelapor dan tanggal 24 September 2025 kemarin telah diambil keterangan saksi kunci.

Saksi kunci membenarkan kepada pihak Kejati Riau bahwa benar adanya fee 48% dari PT. HEMATECH NUSANTARA kepada mediator dan fee 48% tersebut telah di bagi-bagikan kepada pihak oknum petinggi dari Polda Riau Rp.500 juta, oknum Petinggi di kantor gubernur Riau Rp500juta dan para oknum di Disdik Prov. Riau 3% dari Anggaran, dan bahkan ada juga menghadap oknum dari Kejati Riau dan yang mengantarkan sejumlah uang fee tersebut kepada Oknum petinggi gubernur adalah rekanan PT. HEMATECH NUSANTARA atas nama ini sial  A. 

Fee yang seharusnya si A berikan kepada Oknum dikantor gubernur Rp500juta, malah si A hanya menyerahkan Rp380juta sehingga sisanya Rp120juta saksi kunci yang penuhi.

Saksi kunci jelaskan lebih lanjut "bukan hanya itu, inikan lewat perjanjian kontrak. Artinya pengadaan barang kena denda senilai Rp 500juta yang harus dibayar oleh PT. HEMATECH NUSANTARA kepada pengguna anggaran (Disdik Prov. Riau) dan yang menerima uang itu adalah Kabid baru atas nama ALFIRA dan Plt. KADISnya atas nama Edi Ruma Dinata dan uang denda senilai Rp500 ya diduga kuat dimakan sama Kabid Alfira dan Plt. Kadis lah" tuturnya...

Saksi kunci jelaskan "proyek pengadaan Interaktif flat panel smartboard ini adalah proyek dari Polda Riau. Dan yang mengerjakan adalah saksi kunci, namun direktur PT. HEMATECH NUSANTARA bersama dengan istrinya mendatangi kantor saya di jakarta membujuk dan memohon agar PT. HEMATECH NUSANTARA yang mengerjakan dengan ketentuan akan memberi fee 48% untuk dibagi dan operasional. Tutupnya...

Ketua DPW LSM MITRA RIAU (Martin Z, SH) menambahkan "ini jelas dugaan korupsi berjamaah yang melibatkan para petinggi riau dan kami meminta kepada pihak Kejati Riau untuk tidak takut dan segan mengungkap kasus ini.

Tambahnya lagi, perlu juga kami meminta secara tegas kepada Kejati Riau untuk memanggil dan memeriksa atas nama A selaku rekanan PT. HEMATECH NUSANTARA karena berperan sebagai pengantar atau kurir fee kepada para penerima fee dan serta kami tegaskan agar dipanggil di periksa nama ALFIRA selaku Kabid dan Edi Ruma Dinata selaku Plt. Kadis Disdik Prov. Riau selaku penerima uang denda Rp500 juta supaya dipertanggung jawabkan dimana di letak uang denda tersebut. Kemudian Pihak-Pihak lain sebagaimana yang kami tuangkan didalam laporan dan didukung kesaksian saksi kunci yaitu Pihak oknum dari pengguna Anggaran di Disdik Prov. Riau, Oknum petinggi di kantor Gubernur Riau, pihak petinggi oknum dari Polda Riau dan terlebih-lebih kepada Hanif Ahdi Fiddini dan Pataroh Kumaiyah selaku Direktur PT. HEMATECH NUSANTARA penyedia barang.

Kami percaya Kejati Riau merupakan satu-satunya panglima gardan hukum terdepan bagi Riau yang mampu mengungkap kasus ini tanpa memandang siapa dan jabatan apa serta dari mana dan sekuat apa kuasa si para terduga oknum yang terlibat. Dan kami juga meminta kepada seluruh sahabat awak media untuk terus mengawal kasus ini agar tidak ada pihak yang mengambil kesempatan kepentingan pribadi. Tutupnya (red)