DPP LIBAS AKAN SEGERAH LAPORKAN KEPALA DESA SOTOL KE APH

Pekanbaru: liputandetail.com - DPP LIBAS (Light Independent Bersatu) akan segera melaporkan Kepala Desa Sotol, Kec. Langgam Kabupaten Kampar ke Kejaksaan tinggi Riau, Kejaksaan Pelalawan, Polda Riau, Polres Pelalawan dan Bahkan juga Ke KPK.
Hal tersebut di sampaikan oleh Sekjen DPP Tem Libas saat di jumpai awak media luputandetail.com dikantornya senin tanggal 22 April 2024, benar kami dari DPP Tem Libas akan melaporkan Kedes Sotol ke Kejaksaan tinggi Riau, Kejaksaan Pelalawan, Polda Riau, Polres Pelalawan dan Bahkan juga Ke KPK terkait Anggaran Dana Desa dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 ungkap Ata zega...!
Diterangkan lebih lanjut oleh atta zega bahwa kita telah melakukan investigasi di lapangan bahwa DPP Tem Libas telah menemukan temuan temuan dugaan Tindak Pidana korupsi terkait penyalahgunaan anggara dana desa tahun angaran 2020 sampai dengan anggaran dana desa tahun 2023 layak untuk dilaporkan.
Tegasnya kembali...kami minta kepada bapak kepala Kejaksaan tinggi Riau, Kejaksaan Pelalawan, Polda Riau, Polres Pelalawan dan Bahkan juga Ke KPK untuk memeriksa dan melakukan penyidikan terhadap laporan ini nantinya tutupnya.
Dan media ini telah konfirmasi kepada Oknum Kepala Desa Sotol Pada tanggal 26 April 2024 terkait tanggapan terhadap surat klarifikasi dari TEAM LIBAS, namun hingga di publikasikan berita ini tidak mendapatkan tanggapan apapun dari oknum kepala desa terkait.
Editor: (Red)
Tulis Komentar