Diduga Back Up Judi Gelper Illegal Dikota Pekanbaru, Kasubdit III Reskrimum Polda Riau Sebut Sudah Tutup.

PEKANBARU: liputandetail.com – Mafia JUDI GELPER illegal di Pekanbaru tidak tersentuh hukum, kuat dugaan Oknum Aparat Kepolisian melindungi.
Meskipun aktivitas perjudian illegal berkedok Gelper tersebut terlihat jelas beroperasi hingga saat ini, namun pihak kepolisian diduga berusaha menutup-nutupi dengan alasan sudah ditutup. Sementara dilapangan terlihat bebas beroperasi. Ada apa dengan Polda Riau? (Tegas di pertanyakan oleh Ketum TEAM LIBAS)
Ketua umum DPP TEAM LIBAS, (organisasi Light Independent Bersatu) Elwin Ndruru, menyayangkan kinerja pihak Kepolisian Daerah Riau yang diduga justru melindungi kegiatan Judi Gelper tersebut. (02/05/2024)
Lanjutnya Elwin Nduru...“Pantasan saja, gelper arena judi dikota Pekanbaru aman dan terus beroperasi, Rupanya di duga kuat ada oknum-oknum Polisi didalamnya yang meback up atau melindunginya. Kita ketahui bersama, bahwa bisnis judi illegal berkedok gelper di kota pekanbaru sudah beroperasi sejak lama namun tidak sama sekali tersentuh hukum meskipun meresahkan masyarakat kota pekanbaru.”
Beberkan Elwin, Beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian Gelper illegal dikota Pekanbaru seperti Gelper King Zone yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, kemudian Gelper Binggo di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Gelper Pokemon 21 di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, dan Gelper di Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh.
Elwin tuturkan kepada media ini bahwa “Kita telah melaporkan secara resmi di polda riau sejak bulan Februari 2024, namun tidak ada proses hukum dari Aparat Kepolisian. Ketika saya pertanyakan kepada Kasubdit III Reskrimum Polda Riau, pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024 melalui chatting whatsApp, Kasubdit III Reskrimum Polda Riau menyebut, “itu sudah kami tutup, penyelidikan kami kemarin tidak menemukan transaksi uang didalamnya, namun karena perizinan tidak lengkap kami tutup, ucapnya.”
Kemudian, saat saya minta SP2HP atas laporan kami dari Team LIBAS, beliau mengatakan “SP2HP diberikan bila ada LP.”
Kemudian, saat saya kirim bukti temuan investigasi yang kami dapat dilapangan berupa foto-foto meja judi gelper tersebut, justru jawaban berubah dengan mengatakan “silahkan dikonfirmasi ke Polresta juga biar semua berimbang.” Nah inikan aneh dengan 1000 Pertanyaan, sebab, kami membuat laporan di Polda Riau dan di proses oleh Polda Riau dengan di buktikan Kasubdit III Reskrimum Polda Riau berkata "sudah kami tutup, penyelidikan kami kemarin tidak menemukan transaksi uang didalamnya, namun karena perizinan tidak lengkap kami tutup", nah setelah kami kirimkan bukti investigasi kami yang membuktikan bahwa Judi Gelper terus beroperasi namun seakan melepas dan cuci tangan berkata "silahkan dipertanyakan di polresta agar berimbang", maksudnya apa ini semua ?
Sebagai masyarakat yang kurang paham hukum saja mengerti maksud tersebut, jadi inikan sangat memalukan dan menjatuhkan harkat martabat institusi kepolisian yang kita cintai ini...dengan nada kesal...
Tegasnya Elwin, Dalam hal ini kami menilai bahwa pihak polda riau sengaja berusaha menutupi kejahatan para mafia-mafia tersebut , kuat dugaan karena ada keterlibatan oknum kepolisian didalamnya sehingga mengelabui kita sebagai masyarakat dengan mengatakan “tidak ada traksaksi uang dan sudah ditutup,” justru pihak kepolisian terkesan menutupi. Sementara, omset yang didapatkan oleh mafia judi gelper tersebut mencapai hingga ratusan juta setiap malam, terang Elwin.
Beberkannya lagi...“Beberapa hari yang lalu, saya dihubungi oleh orang-orang yang mengaku anak buah mafia judi gelper tersebut meminta agar aktifitas perjudian milik mereka tidak lagi dipublikasikan bahkan kami ditawarkan bulanan. Namun karena kamipun menolak, kemudian kamipun mendapat isu pengancaman bahwa jika Team LIBAS tidak berhenti mengungkap kasus perjudian tersebut maka dikirim preman untuk menculik ketua umum nya untuk dilenyapkan,”
Dan oleh karena itupun kami tegaskan kepada Pak Kapolri dan untuk diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia, Kami tidak akan pernah mundur dan berhenti mengungkap kasus ini, dan kami ingin tahu siapa-siapa saja oknum kepolisian dibelakang judi Gelper ini. Dan kami tegaskan jika terjadi sesuatu hal tindak pidana kepada kami, maka itu bukan siapa-siapa akan tetapi itu karena pihak kepolisian membiarkan tindak pidana terjadi kepada kami yang dalam arti pelakunnya adalah para mafia judi Gelper dan oknum kepolisian itu sendiri.
"Kami sangat kecewa terhadap kinerja Kapolda Riau yang dinilai tidak mengindahkan intruksi dan progam polri sesuai perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Perintah Kapolri jelas, Sikat Habis Judi Online, mesin dll. Yang diperintahkan kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes Polri hingga Polda se-Indonesia. “Yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu judi darat, apakah itu judi online, semua itu harus ditindak. Dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak, tegas kapolri saat itu," dan kesempatan ini, kami juga meminta kepada pak Kapolri untuk tidak menganggap kasus ini biasa-biasa saja. Laporan kami secara resmi sudah diterima oleh Pihak Polda Riau tapi tidak ada penuntasan malahan dikatakan sudah kami tutup padahal masih beroperasi. Yang dalam hal ini untuk pak Kapolri tidak segan-segan memotong ekor yang merusak citra kepolisian siapapun dianya.
Elwin menegaskan akan terus mengawal proses penindakan terhadap segala bentuk kejahatan tindak pidana, khususnya perjudian gelper illegal di Pekanbaru ini hingga mendapatkan kepastian dari pihak berwenang karena sudah melanggar peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 303 ayat (1), “Barangsiapa melakukan perjudian tanpa izin, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 9 Tahun 1981 (9/1981) Tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian, Pasal (1), menyebutkan “Pemberian izin penyelenggaraan segala bentuk dan jenis perjudian dilarang, baik perjudian yang diselenggarakan di kasino, di tempat-tempat keramaian, maupun yang dikaitkan dengan alasan-alasan lain. (red)...
Tulis Komentar