Kades Hilisebua Gido Diduga Selewengkan DD 2024, Masyarakat Minta Pemerintah Daerah Tindak Tegas

Kades Hilisebua Gido Diduga Selewengkan DD 2024, Masyarakat Minta Pemerintah Daerah Tindak Tegas

Kades Hilisebua Gido Diduga Selewengkan DD 2024, Masyarakat Minta Pemerintah Daerah Tindak Tegas

Nias: liputandetail.com - Kepala Desa Hilisebua, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, inisial ML, diduga selewengkan Dana Desa tahun anggaran 2024 hingga ratusan juta. Dugaan penyelewengan tersebut terjadi pada silpa dan pajak yang belum terbayarkan kurang lebih Rp129 Juta. Sabtu 25 Oktober 2025.

Salah seorang masyarakat Desa Hilisebua, kepada wartawan menyampaikan, Kepala Desa Hilisebua, diduga belum melakukan pembayaran pajak Dana Desa tahun 2024, serta silpa belum di setor kembali di rekening Desa atau belum di input ke dalam SISKEUDES ( sistem keuangan Desa ) hingga mencapai ratusan juta.

Selain itu, Kepala Desa juga belum menyerahkan dokumen Laporan pertanggungjawaban ( LPJ ) tahun 2024, baik kepada BPD maupun kepada pemerintah kecamatan. 

"Kami masyarakat menduga bahwa uang tersebut telah digunakan Kepala Desa Pada kepentingan pribadinya. Kami juga mendengar info bahwa pada 9 September 2025 Inspektorat Kabupaten Nias telah datang untuk melakukan audit atau pemeriksaan, namun kami tidak tau bagaimana hasilnya hingga saat ini," ucap salah seorang masyarakat Hilisebua sambil meminta namanya tidak dituliskan. 

Masyarakat itu berharap agar pemerintah Kabupaten Nias mengambil langkah tegas atas dugaan penyelewengan tersebut, dan meminta kepada Inspektorat Kabupaten Nias untuk mengeluarkan hasil Audit, agar kedatangan Inspektorat pada bulan lalu tidak dianggap hanya formalitas saja.

"Ya, kami berharap, jika ada temuan Inspektorat pada pelaksanaan Dana Desa tahun anggaran 2024, supaya Kepala Desa mempertanggungjawabkan, jika kerugian tersebut tidak dikembalikan maka Inspektorat harus melimpahkan temuan itu kepada Aparat Penegak Hukum," harapnya

Ketika wartawan melakukan konfirmasi kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aferi Lawolo, pihaknya membenarkan hingga sampai saat ini Kepala Desa Hilisebua, belum menyerahkan  dokumen Laporan Pertanggungjawaban 2024 kepada BPD.

Dikatakan Aferi, pihaknya menduga bahwa lambatnya penyerahan Laporan Pertanggung Jawaban tersebut karena Kepala Desa belum mengembalikan Silpa dan pajak belum terbayarkan tahun anggaran 2024.

"Bulan Juni lalu kami sudah menyurati Kepala Desa dan tembusannya kepada Camat Gido, sehinga pada saat itu kami di panggil Pak Camat, dan pemerintah Desa berjanji akan menyelesaikannya pada 14 Juli 2025 lalu, tapi sampai saat ini belum diselesaikan juga," terang Aferi Lawolo mengakhiri.

Ketika media ini konfirmasi kepada Kepala Desa Hilisebua melalui telepon seluler pada Senin 20 Oktober, pihaknya mengajak wartawan ini untuk bertemu.

"Bagaimana kalau kita bisa ketemu besok, karena saya tidak bisa jawab sekarang, besok pasti saya hubungi," ucap Kades dengan singkat. 

Media ini telah berusaha melakukan konfirmasi kepada Camat Gido melalui Telepon WhasApp dan seluler, namun tidak terhubung hingga berita ini dipublikasikan. 

Biro: Pian Lawolo