Jabatan Kades Ditambah 8 Tahun, Kepala Desa Sotol dan 4 Desa Lainnya Resmi Dilaporkan Ke APH Pelalawan - Riau

Jabatan Kades Ditambah 8 Tahun, Kepala Desa Sotol dan 4 Desa Lainnya Resmi Dilaporkan Ke APH Pelalawan - Riau

PEKANBARU: liputandetail.com - Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia (Team LIBAS) resmi laporkan 5 oknum Kepala Desa yang diduga korupsi kan Anggaran Aana Desa mulai dari T.A. 2020-2023


5 oknum Kepala Desa yang telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum diantaranya, Kepala Desa Sotol Kec. Langgam, Kepala Desa Tambak, Kepala Desa Langkan, Kepala Desa Bukit Gajah Kec. Ukui dan Kepala Desa Tri Mulya Jaya Kec. Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, pada hari Rabu, (8/5/2024).

Sekjen Dpp Team LIBAS, Ata Zega, berharap agar dugaan korupsi Dana Desa yang diduga dilakukan para oknum Kepala Desa segera di Proses dan diungkap.

"Kita berharap, agar oknum Kepala Desa yang sudah kita laporkan ini segera diperiksa oleh APH dan diproses secara hukum."

Ditambahkannya, Kami atas nama Team LIBAS (Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia) merupakan sosial kontrol memiliki fungsi dan tugas yaitu; membela negara, mengawasi jalannya program pemerintah menuju negara bersih, terbebas dari berbagai kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme.

tambahnya oleh Zega...Kami sudah melengkapi berkas berupa bukti dugaan penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa tersebut yang berdampak pada kerugian keuangan negara, kita menunggu hasil pemeriksaan dan tentunya kasus ini kita percayakan kepada penegak," Ucap Sekjen Team LIBAS. (red)