LURAH RIMBO MELINTANG DIDUGA PALAK HONOR PARA RT DAN RW, SURAT TEGURAN WAKIL BUPATI DIDUGA DIBUANG KE TONG SAMPAH

Fhoto Kantor Lurah

Rohil: liputandetail.com - Kepala Lurah Rimbo Melintang, Kecamatan Rimbo Melintang, Kab. Rokan Hilir di jabat oleh Khairul Mizan, S.Pd di duga kuat menyala gunakan weweng dan jabatannya dengan memalak honor RT/RW dan mengutip uang infak kesemua masyarakat di masing-masing RT.

Berdasarkan informasi dan laporan para RT, RW dan masyarakat kepada awak media ini, Khairul Mizan, S.Pd lakukan tindakan seperti bentuk Intervensi kepada bawahan dengan wajib setor uang infak. Namun RT, RW dan masyarakat keberatan di adakan pengutipan uang infak tersebut. Sehingga akibatnya banyak RT/RW yang merogoh kantong sendiri untuk menutupi setoran sebanyak 200 Ribu Rupiah/ bulannya yang penerima seteor tunai melalui Staf lurah. Dan bagi RT dan RW yang tidak menyetor, maka di berhentikan. Ujar narasumber perwakilan RT yang dirahasiakan namanya. (29/6/2026)

RT, RW dan Masyarakat menyesalkan atas Program Lurah Rimbo Melintang Tanpa musyawarah mupakat dengan masyarakat atau jajaran RW dan RT yang modus untuk Dhuafa dan anak yatim yang peruntukannya juga tidak tepat kepada penerima manfaat. 

Keresahan masyarakat, RT dan RW ini telah melaporkan atau memberitahukan kepada wakil Bupati Rohil Bapak Jhoni Charles. Dan pada saat itu, pak wakil Bupati Rohil telpon langsung pak lurah namun tidak terhubung dan menurut informasi, pak wakil Bupati telah menyurati langsung lurah terkait dengan isi surat:

Pak Lurah Rimbo Melintang:

1. Apakah ini Kesepakan Bersama?

2. Gunakan cara masyawarah mupakat.

3. Jika ini di buat berdasarkan keputusan pribadi Terhadap bawahan, saya anggap ini bentuk intervensi.

(Ttd Pak Wakil Bupati)

Tapi Hal itu semua Tidak di hiraukan oleh Lurah Rimbo Melintang Khairul Mizan S.Pd dan programnya tetap berjalan.

Sehingga timbul pertanyaan masyarakat luas, Apakah Kepala Lurah Rimbo Melintang atas nama Khairul Mizan, S.Pd lebih tinggi jabatannya dari pada wakil Bupati Rokan Hilir ?

Kemudian masyarakat luas bertanya, apakah masih berfungsi dan memiliki kuasa pemerintahan dari wakil bupati, atau wakil bupati lebih rendah kuasanya dari pada lurah Rimbo Melintang? Tutur salah satu narasumber dari masyarakat.

Kami warga kelurahan Rimbo melintang memohon kepada Bapak Bupati/Wakil, Inspektorat Kab. Rohil dan Camat Rimbo Melintang agar Segera menindak lanjuti permasalahan ini dengan serius. Jangan ada raja kecil dikelurahan dan jangan merendahkan fungsi dan kewenangan bupati dari pada kelurahan yang tidak menghargai dan menyikapi surat dari wakil Bupati Rokan Hilir dan kemudian, Kembalikan jabatan RT dan RW yang masih panjang periodenya tapi telah di ganti oleh Kepala Lurah dan memasukkan orang-orangnya demi kepentingan kelompoknya.

Harapan salah satu RT agar dengan adanya pemberitaan ini, pihak penegak hukum segera melakukan penyelidikan, soalnya ini sudah termasuk dugaan tindak pidana pungli serta dugaan pemerasan atas kewenangan jabatan, alias dugaan korupsi karena penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

Kami dari media ini telah mengkonfirmasi dari beberapa RT dan RW tentang laporan masyarakat, dan ada hampir 10 RT/RW yang telah dipecat membenarkan adanya pengutipan 200ribu per kepala dengan modus infak.

Pemberitaan ini masih belum terkonfirmasi langsung kepada Kepala Lurah Terkait karena selalu mengelak dari Awak media, dan media ini membuka ruang klarifikasi kepada pihak terkait agar pemberitaan ini berimbang. By. Galung. (Rohil).