Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK

Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK

Pekanbaru. Liputandetail.com - Apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Bengakalis atas kerja kerasnya menyiapkan LKPD sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 31 Maret 2024,” pungkasnya.


Nugroho Heru Wibowo berharap Pemkab Bengkalis terus berupaya mempertahankan WTP serta lebih memperhatikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK.

“Tidak sia-sia Bengkalis mendapat WTP. Karena dengan anggaran yang besar, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Bengkalis tiap tahun meningkat, yang artinya belanja pada dasarnya bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Bengkalis. Lalu Rasio gini atau tingkat kesenjangan pembagian pendapatan relatif antar penduduk suatu wilayah juga semakin bagus,” puji Nugroho Heru Wibowo.


Turut hadir mendampingi Bupati Kasmarni kala itu Asisten 1 Bengkalis Andris Wasono, Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, Kepala BPKAD Aready, Kepala Bapenda Syahruddin, Kadis Kominfotik Suwarto. (inf)

Editor: Redaksi

Sumber: GoRiau.com