Proyek SAB 2 Tahun Air Tak Kunjung Mengalir, BPK Temukan Dugaan Korupsi
NIAS UTARA: liputandetail.com - Bangunan fisik proyek Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Sanawuyu, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara telah berdiri kokoh lengkap dengan prasasti megah, namun kenyataannya proyek senilai Rp2.425.201.785 yang bersumber dari APBD Kabupaten Nias Utara hingga kini belum bisa dimanfaatkan sama sekali.
Sudah dua tahun berlalu sejak pembangunan, warga masih belum mendapatkan aliran air bersih dan kini proyek hanya menjadi monumen kegagalan di tengah perkampungan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Wahana Darma ini tak hanya gagal berfungsi, namun juga memunculkan persoalan serius terkait keuangan negara. Hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Nias Utara menemukan selisih atau temuan senilai Rp20 juta yang hingga saat ini belum dikembalikan ke kas daerah.
Rekanan Ingkar Janji, Temuan Rp20 Juta Belum Disetor.
Menurut keterangan Purba, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait proyek ini, Selasa (24/8/2026), pihak rekanan sejatinya telah berjanji mengembalikan temuan tersebut paling lambat tanggal 18 Agustus 2026. Namun hingga batas waktu lewat, uang itu belum juga disetor.
"Benar terkait temuan Rp20 juta. Seharusnya sudah dikembalikan pada tanggal 18 Agustus kemarin, tapi rekanan ingkar janji. Dijanjikan akan dikembalikan bulan September ini," ungkap Purba.
Alasan Klasik: Kendala Listrik, Janji Berfungsi September
Saat ditanya mengapa fasilitas belum berfungsi meski bangunan sudah selesai dibangun selama bertahun-tahun, alasan yang dikemukakan masih berputar pada persoalan kelistrikan.
"Kami sudah konfirmasi ke PLN untuk pengecekan arus. Diupayakan secepatnya berfungsi dalam bulan September ini dan berjanji akan melakukan perbaikan," jelas Purba.
Janji berulang ini tentu sulit diterima akal sehat warga. Bagaimana mungkin bangunan senilai miliaran rupiah dibangun tanpa memastikan pasokan listrik terlebih dahulu?
Warga Kecewa, Harapan Berubah Menjadi Kekecewaan
Warga Desa Sanawuyu pun hanya bisa gigit jari menyaksikan fasilitas yang tak kunjung memberi manfaat. Harapan mendapatkan akses air bersih yang layak kini berubah menjadi kekhawatiran: bukan sekadar soal belum mendapatkan air, melainkan kekhawatiran uang negara senilai miliaran rupiah terbuang percuma tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
LSM Desak Audit Menyeluruh & Sanksi Tegas
Perwakilan LSM dan awak media yang memantau pelaksanaan proyek ini menilai peristiwa ini bukan lagi sekadar kelalaian teknis, melainkan potensi kerugian keuangan daerah dan tindak pidana korupsi.
"Rp2,4 miliar habis tapi air tidak mengalir setetes pun. Ditambah temuan Rp20 juta tidak dikembalikan. Ini bukan kelalaian lagi, ini pemborosan dan pembiaran yang merugikan negara. Berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Tindak Pidana Korupsi, kami minta Inspektorat, Kejaksaan Negeri, serta DPRD Kabupaten Nias Utara segera turun tangan - lakukan audit menyeluruh, telusuri penggunaan anggaran, kembalikan seluruh kerugian negara, berikan sanksi tegas, dan masukkan daftar hitam kepada rekanan yang ingkar janji ini," tegas perwakilan LSM Elang Mas.
Pertanyaan Besar yang Belum Terjawab
Hingga berita ini diturunkan, empat pertanyaan mendasar masih menggantung dan harus dijawab secara transparan sesuai amanat peraturan perundang-undangan:
1. Kemana perginya anggaran Rp2,4 miliar itu jika hasilnya tidak berfungsi ?
2. Apakah sudah sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan pengadaan?
3. Siapa pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengawasan, dan serah terima proyek yang gagal ini
4. Mengapa temuan Rp20 juta belum dikembalikan padahal sudah lewat batas waktu dan mengapa APH tidak bertindak ?
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak CV. Wahana Darma belum dapat dimintai keterangan. (Atta Zega)









Tulis Komentar