Anggararan Dana BOS Sangat Besar, LSM MITRA RIAU "Apakah Inspektorat Jujur Dan APH Tersandera" ?

Anggararan Dana BOS Sangat Besar, LSM MITRA RIAU "Apakah Inspektorat Jujur Dan APH Tersandera" ?

Kampar: liputandetail.com - LSM MITRA RIAU menyoroti dana pendidikan yang sangat besar disalurkan dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat melalui dana BOS yang diduga aman dan terkendali tanpa tersentuh hukum karena yang mengaudit adalah interen (inspektorat).

Ketua LSM MITRA RIAU (Martin Z) mengatakan "hanya Korupsi dana pendidikan lah yang paling aman seindonesi tanpa tersentuh hukum, adapun sebagian tersentuh hukum itu karena terang-terangan. Sudah berapa banyak Kepsek masuk penjara selama adanya dana BOS ?, kita jawab sendirilah".

Pada HUT ke-28 PAN (18 September 2026), Prabowo menyatakan keinginannya untuk menggratiskan seluruh biaya pendidikan di sekolah negeri (SD, SMP, SMA) hingga perguruan tinggi negeri (PTN).

Dan dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (28 November 2025), Presiden Prabowo memperingatkan para menteri, kepala badan, gubernur, bupati, hingga kepala dinas agar tidak menyelewengkan atau melakukan mark up pada anggaran pendidikan.

Pertanyaannya khusus dunia pendidikan, apakah percaya dengan pengawas interen pendidikan dan apakah tidak ada bantu membantu disana ?

Sudah berapa banyak uang korupsi dana BOS dikembalikan ke Kas negara melalui audit pengawasan dari inspektorat ?

Apakah sudah ada para oknum Kepsek di proses secara hukum agar jera melalui laporan pidana inspektorat kepada APH ?

Bukankah Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana dan justru mereka ini sebenarnya hukumannya berlapis karena memiliki jabatan dan ASN.

Lalu kenapa para oknum Kepsek yang korupsi dana BOS melalui hasil audit pengawasan inspektorat tidak di proses secara hukum ?

Kenapa APH diam dan tidak proses dugaan tindak pidana korupsi dana BOS ?

Kan simpel aja sih sebenarnya, tinggal panggil inspektorat atau BPK yang mengaudit dan minta hasil auditnya lalu proses seluruh Kepsek yang diduga korupsi dana BOS meskipun telah mengembalikan kerugian negara berdasarkan hasil audit inspektorat atau BPK.

Jika di proses ulang melalui penyelidikan dan penyidikan oleh APH hasil audit interen inspektorat atau BPK, kami sangat yakin jumlah korupsinya pasti bertambah banyak, ya kita tahu sendiri lah bagaimana sistemnya...

Bila hal ini dilakukan oleh APH dan tidak ragu, maka dunia pendidikan di Indonesia ini akan cemerlang dan tidak ada anak di Indonesia yang tidak berpendidikan karena anggarannya cukup untuk mendidik dan belanja alat pembelajaran digital yang canggil.

Apalagi saat ini sangat maraknya sekolah melalui komite banyak kutipan-kutipan dengan berbagai macam modus. Sudah pada canggih bahasa modusnya agar terhindar dari pungli liar. Dan apapun itu modusnya itu tidak di perkenankan dan itu adalah pemanfaatan jabatan dan wajib di proses hukum bila kita semua menyelamatkan dunia pendidikan di Indonesia.

Kami dari LSM MITRA RIAU akan kawal dan laporkan ke APH atas dugaan Korupsi dana BOS dan modus pungli liar, seluruh data realisasi dana BOS akan kami lampirkan dan disana nanti dapat melihat mark up anggaran yang sangat besar-besaran tapi tidak ada penanganan hukum yang tegas dengan satu alasan, sudah di periksa inspektorat dan sudah mengembalikan ke negara. Jadi efek nya apa ?

LSM MITRA RIAU tidak digaji oleh negara dan oleh karena itu kami berharap kepada APH agar serius dong dan proses, dan tolong menghargai kami dari LSM, kami turun cari data dan mengawasi itu pakai uang pribadi kami bukan uang dari negara sedangkan kalian APH turun atau bertugas ada surat tugas, ada uang jalan dan ada gajinya dan seketika terungkap, yang disanjung adalah kinerja bapak dan ibu APH bukan kami.

Khusus untuk di Riau, akan segera kami publikasikan nama-nama SMPN dan SMAN yang sudah kami laporkan di APH ada beberapa daerah terdekat yaitu di Pekanbaru dan Kampar dan selanjutnya akan kita sisir sampai keplosok daerah. tutupnya

 

Editor: Arman H.